Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2019
  • 526 Kali

JCH Jalani Pemeriksaan Kesehatan Syarat Pelunasan BPIH

Media Center, Senin ( 11/02 ) Dinas kesehatan Kabupaten Sumenep melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap ke dua untuk menentukan Jemaah Calon Haji (JCH) yang Istitho’ah sebagai syarat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Kusumawati mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan terhadap JCH terus dilakukan Dinasnya, bahkan saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan kesehatan ke dua yang dilaksanakan di masing-masing Puskesmas.

“Pemeriksaan kesehatan ini untuk menetapkan istitho'ah kesehatan Jemaah Calon Haji, yang hasilnya akan menjadi syarat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ungkap Kusumawati, Senin (11/02/2019).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bagi para JCH ini sangat penting, untuk mengetahui status kesehatan jemaah haji risiko tinggi atau tidak berisiko tinggi, sebagai antisipasi penularan penyakit atau kambuh saat berada di Tanah Suci.

Dikatakan, hingga saat ini masih ada JCH asal kepulauan yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga bagi jemaah calon haji yang belum melakukan pemeriksaan ke Puskesmas, agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas yang ditunjuk.

“Untuk JCH istitho’ah dengan pengecualian karena menderita penyakit tertentu, nantinya akan diberi rekomendasi pendamping yang disampaikan ke Kantor Kementerian Agama,” tandasnya.

Sementara itu, jumlah Jemaah Calon Haji asal Sumenep yang akan berangkat haji tahun ini sebanyak tujuh ratus empat puluh dua orang, dan cadangan dua puluh lima orang. ( Ren, Esha )