Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-07-2009
  • 301 Kali

Jelang Masa Akhir Bhakti, Anggota DPRD Lakukan Masa Reses

News Room, Jum’at ( 31/07 ) Anggota DPRD Sumenep menjelang masa akhir bhaktinya bulan Agustus 2009 mendatang melakukan masa reses di daerah pemilihannya masing-masing. Masa reses anggota DPRD itu dimulai sejak tanggal 31 hingga 6 Agustus 2009 besok. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si mengatakan, selama masa reres, anggota DPRD melakukan pertemuan dengan masing-masing konstituennya, untuk menampung aspirasi, baik berupa saran dan masukan terkait dengan pembangunan selama ini dan masa mendatang. Anggota DPRD setelah melakukan serap aspirasi melaporkan hasilnya pada fraksinya masing-masing dan selanjutkan fraksi menyampaikan hasil reses anggotanya tersebut dalam sidang paripurna DPRD. ”Ini sudah kewajiban anggota DPRD memberikan laporan pada Fraksinya, dan kita menjadwalkan sidang paripurna fraksi-fraksi itu pada tanggal 8 Agustus 2009,”tegasnya. KH. Busyro Karim menyatakan, hasil reres anggota DPRD menjadi bahan untuk program pembangunan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Sedangkan rencana pembahasan PAK akan dilaksanakan setelah sidang paripuran reses laporan Fraksi-fraksi. ( Yasik, Esha )