Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-01-2008
  • 356 Kali

Jelang Pelaksanaan Pilkades, Perlu Perdes Dana Saving

News Room, Sabtu ( 26/01 ) Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), khususnya yang akan berlangsung pada pertengahan 2008 mendatang, Kepala Desa hendaknya menyisihkan dana Anggaran Dana Desa (ADD) guna membiayai pelaksanaan Pilkades tersebut. Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Ahmad Mawardi mengatakan, pihaknya telah menghimbau Kepala Desa, agar dana Pilkades itu sebagian diambilkan dari dana ADD, mengingat masing-masing Desa menerima dana ADD yang relatif besar. Biaya Pemilihan Kepala Desa yang sebagian dari ADD itu tidak akan membebani Calon Kepala Desa yang akan bertarung dalam Pilkades nanti. Ahmad Mawardi menambahkan, yang jelas, meski biaya Pilkades itu sebagian diambilkan dari ADD, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan dana. Semestinya Kepala Desa bersama BPD membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur dana saving Pilkades, seperti halnya Perda yang mengatur dana saving Pilkada, sebab meski telah ada himbauan untuk menyisihkan dana Pilkades dari ADD, ternyata sebagin besar Kepala Desa enggan membiayai pelaksanaan Pilkades dengan dalih belum tertuang dalam Peraturan Desa. ( Yasik, Esha )