Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-08-2006
  • 752 Kali

JIMLY ASSHIDDIQIE TERPILIH KEMBALI JADI KETUA MK

Sumenep-Kominfo News Room : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie terpilih kembali secara mutlak menjadi Ketua MK periode 2006-2009. Jimly mendapatkan delapan dari total sembilan suara yang diberikan oleh sembilan hakim konstitusi dalam pemungutan suara yang dilakukan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/08). Sedangkan satu hakim konstitusi tidak memberikan suara (abstain) dalam pemilihan. Pemilihan tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung MK dengan didahului rapat pembacaan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dipimpin oleh Ketua MK periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie. Kesembilan hakim konstitusi, Abdul Mukhtie Fadjar, Achmad Roestandi, Ahmad Syarifuddin Natabaya, Harjono, I Dewa Gede Palguna, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, Muhammad Laica Marzuki dan Soedarsono. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK itu diatur dalam peraturan MK Nomor 01/PMK/2003. Pasal 7 Peraturan MK itu menentukan pemilihan Ketua diusahakan disepakati secara aklamasi. Apabila kesepakatan aklamasi tidak tercapai, maka pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara bebas dan rahasia. Setiap hakim konstitusi memiliki hak untuk dipilih dan memilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua. Hakim konstitusi yang memperoleh suara sekurang-kurangnya lebih dari setengah jumlah suara yang sah langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih. Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dilakukan dengan cara yang sama. Sebelum pemilihan dimulai, sembilan hakim konstitusi yang hadir menyampaikan pidato singkat, masing-masing selama lima menit, berisi harapan terhadap Ketua MK periode 2006-2009 terpilih. Seluruh pegawai MK yang hadir turut menyaksikan acara pemilihan. Acara berlangsung dalam suasana santai dan diselingi canda tawa saat masing-masing hakim konstitusi menyampaikan pidatonya. ( KCM,Esha )