Sumenep, News Room ( 07/04 ) Setelah menunggu sekian lama, proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Joni Kusnardi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Abdurahman, AHM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, DPRD Sumenep telah menetapkan mereka sebagai anggota DPRD Sumenep masa bhakti 2004-2009. PAW Joni Kusnardi menggantikan posisi R. Fathor Rahman dan Abdurrahman AHM menggatikan Drs. H. Syaiful Ghozi, M.Si. Seusai Rapat Paripurna Istimewa dengan acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD, Senin pagi (07/04), Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, sebagai anggota DPRD yang baru, harus mematuhi dan melaksanakan tugasnya sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD dan peraturan yang lain, sebab sebagai wakil rakyat diera reformasi ini diberi tanggung jawab untuk memikul beban yang berat, terkait dengan beraneka ragamnya tuntutan masyarakat. Karena itu sebagai wakil rakyat hendaknya mengendepankan aspirasi masyarakat dan menindak lanjuti dengan langkah konkrit. Ditempat yang sama Joni Kusnardi mengatakan, yang pasti sebagai wakil rakyat dirinya tidak akan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, namun dirinya akan mengedepankan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, sebagai anggota DPRD Sumenep yang baru, dirinya akan mendukung program pembangunan yang telah berjalan sebelumnya. Sementara itu, Abdurrahman, AHM menambahkan, sebagai wakil rakyat, sesuai dengan sumpahnya dalam melaksanakan tugas akan berupaya semaksimal mungkin. Hanya saja, dalam mengemban tugas tersebut dirinya berharap dukungan dari semua pihak, bahkan tidak segan-segan untuk melontarkan saran dan kritik yang membangun. ( Yasik, Esha )