News Room, Selasa ( 11/12 ) Pemekaran Desa tergantung pada kemauan masyarakat dan usulan dari bawah serta harus memenuhi persyaratan, diantaranya jumlah penduduk dan luas wilayah Desa yang akan dimekarkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemerintah Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda pada acara sosialisasi pemekaran Desa tahun 2007 di Desa Prenduan, Senin kemarin (10/12). Sementara itu Camat Pragaan, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengatakan, di Kecamatan Pragaan ada 3 Desa yang rencananya akan diperluas, yaitu Desa Prenduan, Desa Karduluk dan Desa Pragaan Daya yang dimaksudkan untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan pada ahirnya kesajahteraan masyarakat akan lebih meningkat. Oleh karena itu diharapkan agar para peserta sosialisasi ini mengikutinya dengan baik, sehingga pelaksanaannya nanti tidak menimbulakan masalah dikemudian hari. ( JuP-27, Esha )