Media Center, Jumat ( 24/01 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang permasalahan kemiskinan di daerah yang kompleks dan multidimensi, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta pemangku kemiskinan guna bersama-sama mengentaskan angkanya.
“RPKD menjadi landasan kebijakan penanggulangan kemiskinan, baik yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan sinergis lintas sektor,“ kata Arif Firmanto di sela-sela sosialisasi kepada Media Center, di Kantor Bappeda, Jumat (24/01/2025).
Pihaknya menyusun RPKD untuk memberikan pemahaman sekaligus menjabarkan strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep, untuk 5 (lima) tahun mendatang dengan ruang lingkup intervensi kebijakan.
“Pemerintah daerah dengan Dokumen Hasil Akhir penyusunan RPKD terus mendorong sinergi penanggulangan kemiskinan, sebagai prioritas intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, swasta serta pihak lainnya,” jelasnya.
Bappeda menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sumenep 2025-2029 bersama Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Arif Firmanto menyatakan, RPKD dalam proses penyusunannya telah melalui tahapan desk oleh tim dari Universitas Brawijaya Malang, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah pengampu kemiskinan. Harapannya agar output informasi serta data kemiskinan di Kabupaten Sumenep lebih terarah.
Verifikasi dan sinkronisasi data untuk menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan, prioritas intervensi fokus utama penanggulangan kemiskinan berdasarkan nilai determinan tertinggi.
“RPKD ini untuk pelaksanaannya yang penting menjadi pertimbangan, di antaranya koordinasi lintas sektor, sehingga perencanaan yang sistematis, terpadu dan komprehensif bisa terlaksana dalam penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Peserta sosialiasi di antaranya Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PRKP dan Perhubungan, Dinas PUTR, Disbudporapar, Satpol PP, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat Daerah serta BPS setempat.
“Kami menilai urutan nilai determinan pada prioritas penanganan kemiskinan dengan cara produktivitas ekonomi, kualitas hidup layak, jaminan sosial dan skenario ketenagakerjaan,” pungkas Arif Firmanto. ( Yasik, Fer )