Sumenep-Infokom News Room : Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Propinsi Jawa Timur, lembaga pendidikan di Sumenep kembali akan mendapatkan bantuan dana pendidikan senilai Rp. 4 millyar lebih. Rencananya, dana bantuan yang akan disalurkan pada tahun ini, diberikan kepada 22 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Itidaiyah (MI) sederajat. Menurut penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si, masing-masing sekolah akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 220 juta, namun penyalurannya akan diserahkan melalui 3 tahap. Tahap pertama bulan Maret 2006 sebesar 30 prosen, bulan Mei dan Agustus 2006 sebesar 30 prosen, kemudian pada tahap ketiga baru akan diberikan pada bulan Oktober 2006 sebesar 10 persen. Sedangkan peruntukan dana itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Surat Edaran Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Negara, masing-masing sekolah harus mempergunakan dana itu untuk rehabilitasi gedung sekolah, rehabilitasi sarana sanitasi dan MCK sekolah, pangadaan meubiler dan rehabilitasi penjaga sekolah serta rehabilitasi perpustaan. H. Moh. Rais menuturkan, pada akhir tahun ini semua pelaksanaan proyek harus sudah rampung, baik dari segi keuangannya maupun pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut. ( Yasik, Esha )