Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2011
  • 503 Kali

Kabupaten Sumenep Rintis Program Pengembangan Kota Hijau

News Room, Selasa ( 29/11 ) Melalui Surat Edaran Bupati Sumenep tanggal 23 Nopember 2011 Nomor : 660/692/435.204/2011 yang disampaikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Rektor, dan Kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, Pondok Pesantren (Ponpes) se Kabupaten Sumenep. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengamanatkan bahwa 30 persen dari wilayah kota berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat dan dalam rangka mengimplementasikan Program Jawa Timur menuju Propinsi Hijau (Go Green Province). Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep merintis Program Pengembangan Sumenep Hijau (P2SH) yang merupakan bentuk pengembangan kawasan perkotaan dengan mengharmonisasikan lingkungan alamiah dan lingkungan buatan. Untuk mewujudkan program dimaksud, Bupati meminta beberapa hal untuk diperhatikan, bagi pengembang (kawasan terpadu, hotel, pusat pembelanjaan, rumah toko) wajib menyediakan RTH minimal 20 persen dari luas kawasan yang dikembangkan. Pihak pemerintah atau swasta wajib menyediakan RTH di lingkungan sekitar minimal 20 persen. Penanaman rumput gajah dan sejenis pada taman-taman lingkungan yang diperkeras (sekitar lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan tenis, lahan parkir, dan lain-lain) agar mempunyai daya serap air yang lebih besar. Untuk lembaga pendidikan negeri atau swasta dan Pondok Pesantren supaya mempersiapkan program Sekolah Hijau, Kampus Hijau dan Eco Pesantren. Bagi warga masyarakat menyediakan dan mengelola pekarangan rumah sebagai daerah hijau melalui penanaman pohon rindang, karpet hijau tanaman, dan pembuatan lubang biopori. Pihak pemerintah atau swasta bersama masyarakat melaksanakan penanaman pohon secara massal, untuk menciptakan koridor ruang hijau kota di sepanjang potensi ruang hijau, seperti jalur hijau jalan, pedestrian, sempadan sungai, tepian badan air embung dan waduk, serta pantai. Untuk itu, melalui sinergitas semua pihak, kita wujudkan Sumenep Hijau sebagai respons terhadap tantangan perubahan iklim di Indonesia. ( Esha )