News Room, Kamis ( 05/11 ) Perseteruan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, yang mengakibatkan dualisme pimpinan Komisi, dinilai kurang profesional. Semestinya, para wakil rakyat itu mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru membuat konflik. Akibatnya, perseteruan yang juga diikuti oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat (PD), dilaporkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur oleh Wakil Ketua DPC PD Sumenep, Ir. Yusuf Ismail. Ucup, sapaan akrab Yusuf Ismail mengatakan, pihaknya terpaksa berangkat ke DPD Partai Demokrat Jatim, guna melakukan konsultasi, karena kader Demokrat yang duduk di DPRD, tidak pernah melaporkan segala bentuk kegiatannya ke partai. “Konsultasi ini untuk menentukan langkah-langkah atas sikap kader Demokrat di DPRD. Karena, demokrasi bukan sekedar pada hasil yang mengarah terhadap amanah rakyat, tapi pencitraan yang dibina selama ini harus dijaga,â€Âterang Ucup, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (05/11). Menurutnya, perseteruan di internal DPRD membuat anggota DPRD tidak bisa fokus melaksanakan tugas pokoknya sebagai wakil rakyat. “Semestinya, anggota DPRD Sumenep saat ini sudah fokus mempersiapkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010. Tapi, gara-gara perseteruan di internal DPRD, semuanya terbengkalai,â€Âujarnya menambahkan. Secara internal, Kata Ucup, Partai Demokrat belum pernah melakukan rapat internal guna membahas tindakan dua anggota DPRD Sumenep dari Partai Demokrat, yakni Wiwid Harjoyudanto dan A. Kurdi. “Kami sendiri kaget sekaligus prihatin dengan adanya perseteruan di internal DPRD yang memunculkan dualisme pimpinan komisi, dan selanjutnya mengakibatkan pembahasan RAPBD 2010 tak kunjung dibahas,â€Âungkapnya. Perseteruan di internal anggota DPRD yang mengakibatkan dualisme pimpinan komisi, terjadi sejak hari Selasa (3/11). Pada hari Selasa, anggota DPRD Sumenep di empat komisi dijadwalkan menggelar pemilihan pimpinan komisi. Namun, anggota dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU), dan Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD), memboikot rapat pemilihan pimpinan komisi. Sementara anggota dari empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), tetap melanjutkan rapat pemilihan pimpinan komisi dan akhirnya menetapkan pimpinan di empat komisi. ( Nita, Esha )