Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-03-2010
  • 454 Kali

Kades Suka Jeruk Terpilih Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu

News Room, Rabu ( 03/03 ) Dua warga Desa Suka Jeruk Kecamatan Masalembu, H.Karim dan M.Yusuf Arif Tadi siang mendatangi gedung DPRD Sumenep, untuk mengadukan persoalan Pilkades di Desanya. Kedua merupakan Bakal calon maju pada Pilkades Suka Jeruk yang dilaksanakan 28 Desember 2009 lalu. “Kami hanya ingin menuntut keadilan dan penyelesaian terhadap kasus dalam pelaksanaan pilkades kemarin, karena Sapuri yang merupakan pemenang, telah menggunakan ijazah palsu,” Ujar H. Karim saat ditanya beberapa wartawan Rabu siang, (03/03) di ruang komisi A DPRD Sumenep. “Meskipun dalam pelaksanaannya Pilkades tidak ada masalah, namun kami menduga ijazah yang digunakan Sapuri palsu, karena itu kami melaporkannya masalah ini ke pihak yang berwajib, untuk diusut secara hukum,” tegasnya. Menurutnya H. Karim pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Bagian (Pemerintahan Desa) Pemdes Setkab Sumenep agar dapat ditindak lanjuti, dan mengguhkan pelantikannya sebagai Kades Suka Jeruk sampai ada kejelasan hukum dari pihak berwajib. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, KH. Khairul Amin, SH usai menerima kedatangan warga Kepulauan Masalembu tersebut berharap, pihak terkait khususnya Bagian Pemdes untuk menindak lanjuti dan meninjau kembali laporan kedua warga tersebut. “Sebab, apabila kasus pemalsuan ijazah tersebut terbukti benar, jelas yang bersangkutan secara hukum tidak bisa menjabat Kepala Desa,” tegasnya. ( Ren,Gun )