Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2013
  • 282 Kali

Kadin Indonesia Minta Daerah Bermitra Pengusaha

News Room, Senin ( 07/01 ) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto meminta jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) menjalin kemitraan strategis dengan kalangan dunia usaha, untuk menciptakan terobosan baru dibidang ekonomi dan investasi. Hal itu diperlukan untuk mendaya gunakan secara baik potensi yang dimiliki daerah, guna menngkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sejak otonomi daerah atau sistem disentralisasi diberlakukan pada 2000, dunia usaha kerap mengeluh panjangnya jalur birokrasi pengurusan izin, minimnya daya saing infrastruktur, dan keidak pastian hukum. “Ini faktor terpenting. Selama tidak kondusif, pengusaha akan melirik negara lain. Kita jangan terlalu percaya diri, karena Indonesia harus bersaing dengan negara lain,“kata Suryo, kemarin. Dia mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pemerintah pusat. Pembangunan memerlukan dukungan dari para pemangku kepentingan, terutama pelaku dunia usaha. “Pemerintah dan dunia usaha adalah mitra kerja strategis. Jangan ada pihak yang dikorbankan karena kepentingan pengusaha. Sebab, tugas pemda ialah membuat agar iklim investasi kondisif,“ujar Suryo. Menurut Suryo, banyak pengusaha mengeluhkan lambannya pengurusan izin investasi di daerah, karena birokrasi panjang dan berbelit. Bahkan, dikalangan pengusaha, ada yang mengaku terjebak dalam lilitan kebijakan. Misalnya, itu dialami Siti Hartati Murdaya yang sejak 2 dasa warsa lalu berinvestasi di perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati melalui perusahaannya, PT. Handaya Inti Plantations (HIP), mengaku sering mendapat tekanan dari Bupati setempat dengan berbagai dalih yang sengaja dibuat-buat. Buol awalnya bernama Kabupaten Buol Toli Toli. Sejak 2000, Kabupaten itu dimekarkan menjadi Toli-Toli sebagai Kabupaten induk, dan Buol sebagai hasil pemekaran sesuai Undang-Undang Nomor 51 tahun 1999. Desentralisasi yang sekarang ini adalah desentralisasi korupsi. Desentralisasi yang sesungguhnya tidak begitu, tapi menciptakan efisiensi,“kata peneliti LIPI Indria Samego. Dia mengatakan, sistem desentralisasi seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, pengambilan keputusan, dan mendekatkan rentang kendali pemerintah pusat ke pemerintah daerah. ( JP, Ingun, Esha )