Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-09-2017
  • 621 Kali

Kadisdik Warning Guru Tidak Merokok Di Lingkungan Sekolah

Media Center, Rabu ( 27/09 ) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Shadik, M.Si mewarning para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Karena, hal tersebut akan memberikan contoh tidak baik pada siswa.

“Yang jelas, merokok berbahaya bagi kesehatan, karena itu guru juga harus memberikan contoh yang baik kepada siswanya,”ungkapnya saat ditemui Media Center, Rabu (27/09) di kantornya.

Jadi, tegas H. Shadik, para guru harus memberikan keteladanan yang baik bagi siswa. Karena itu, pihaknya juga sangat mewanti-wanti para guru, agar jangan sampai merokok di sekolah, meskipun di ruang guru. Karena bisa jadi, ada siswa yang melihat si guru merokok.

Bahkan, dengan adanya rokok elektrik yang akhir-akhir ini banyak diminati para perokok, meskipun secara medis belum diketahui bahayanya, namun tetap akan mempengaruhi siswa untuk mencontoh guru yang sepertinya enak menghirup asap rokok.

 Dikatakan, sebenarnya bagi sekolah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sudah menerapkan sekolah bebas dari asap rokok. Bahkan, jika ada tamu yang merokok justeru siswa yang menegur dan meminta untuk tidak merokok selama berada di lingkungan sekolah.

“Kami tekankan sekali lagi, agar ke depan siswa-siswi kita selamat dari bahaya merokok, dengan tidak memberikan contoh di depan siswa,”tambahnya. ( Ren, Esha )