Media Center, Rabu ( 27/09 ) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh.
Shadik, M.Si mewarning para guru di lingkungan Dinas Pendidikan
Kabupaten Sumenep, untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Karena,
hal tersebut akan memberikan contoh tidak baik pada siswa.
“Yang
jelas, merokok berbahaya bagi kesehatan, karena itu guru juga harus
memberikan contoh yang baik kepada siswanya,”ungkapnya saat ditemui
Media Center, Rabu (27/09) di kantornya.
Jadi, tegas H. Shadik,
para guru harus memberikan keteladanan yang baik bagi siswa. Karena itu,
pihaknya juga sangat mewanti-wanti para guru, agar jangan sampai
merokok di sekolah, meskipun di ruang guru. Karena bisa jadi, ada siswa
yang melihat si guru merokok.
Bahkan, dengan adanya rokok elektrik
yang akhir-akhir ini banyak diminati para perokok, meskipun secara
medis belum diketahui bahayanya, namun tetap akan mempengaruhi siswa
untuk mencontoh guru yang sepertinya enak menghirup asap rokok.
Dikatakan, sebenarnya bagi sekolah yang menerapkan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) sudah menerapkan sekolah bebas dari asap rokok. Bahkan,
jika ada tamu yang merokok justeru siswa yang menegur dan meminta untuk
tidak merokok selama berada di lingkungan sekolah.
“Kami tekankan
sekali lagi, agar ke depan siswa-siswi kita selamat dari bahaya merokok,
dengan tidak memberikan contoh di depan siswa,”tambahnya. ( Ren, Esha )