Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-10-2011
  • 589 Kali

Kajati Tinjau Pembangunan Kantor Kejari Sumenep

News Room, Kamis (13/10) Pimpinan Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/10) pagi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk meninjau pembangunan kantor Kejaksaan setempat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Jawa Timur, Palty Simanjuntak menjelaskan, kedatangannya ke Sumenep ini, lebih menekankan pada konsolidasi internal dengan petugas kejaksaan setempat. "Saya kan baru menjabat sebagai Kajati Jatim, sehingga perlu bertatap muka dengan seluruh petugas dijajaran kejaksaan se-Jatim. Saya akan berkeliling di Pulau Madura, yang dimulai dari Kejaksaan Negeri Sumenep," kata Palty, pada wartawan di Kantor Kejari Sumenep, Kamis (13/10). Palty juga mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga menyempatkan meninjau pembangunan kantor kejari Sumenep. "Peninjauan ini guna melihat sarana dan prasarana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, sudah memenuhi ketentuan atau tidak. Ternyata, pembangunan yang dilakukan dengan dana dari APBN tahun 2011, senilai Rp 2 miliyar, berjalan lancar," terangnya. Namun ketika ditanya soal penanganan kasus korupsi seperti penyimpangan beras miskin (raskin) di Kepulauan Sumenep tahun 2008, Palty mengaku masih mendalami kasus tersebut. "Pekan depan, kami akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep bersama sejumlah jaksa yang menangai kasus raskin, untuk dimintai keterangan terkait perkembangannya," ungkapnya. Kasus raskin tahun 2008, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya, ditemukan kerugian negara senilai Rp8 miliyar. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari tim raskin kecamatan hingga kabupaten, dan mantan pejabat Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, serta pejabat yang baru. ( Nita, y02k )