Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2012
  • 374 Kali

Kantor Kemenag Propinsi Jatim Minta Jajarannya Bebas Korupsi

News Room, Rabu ( 25/01 ) Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur meminta jajarannya di Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk bebas korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala Kantor Kementrian Agama Propinsi Jawa Timur, Drs. H. Sudjak, M.Ag saat acara resepsi Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama ke 66 dan Pembinaan Pegawai di Kantor Kementerian Agama Sumenep, Rabu, mengatakan, pihanya mengajak jajaran pegawai di Kementrian Agama Kab Sumenep untuk meningkatkan moral dan kinerja, guna membanguan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang bebas dari tindakan korupsi. Karena itu, pegawai di Kementrian Agama Sumenep dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, senantiasa berpedoman pada 5-S plus 1-B. ”Yang dimaksud dengan 5-S, yakni bekerja dengan ikhlas, bekerja dengan cerdas artinya seusai peraturan dan perundangan-undangan, bekerja dengan keras, bekerja dengan kulaitas dan bekerja dengan tuntas. Sementara 1-B yakni bekerja bersama-sama,”tegasnya. Ditempat yang sama, Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim menyatakan, pihaknya menginginkan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu diharapkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dalam mengelola lembaga pendidikan memprioritaskan kualaitas lembaga pendidikan, agar lembaga tersebut mampu mencetak siswa yang berkulaitas dan bermoral. ”Kami di Pemerintahan Kabupaten Sumenep mengajak jajaran Kementrian Agama Sumenep, untuk bersama-sama meningkatkan kulaitas penddidikan. Jangan memperbanyak murid dan lembaga yang tidak berkualitas, tapi mari kita bersama-sama membangun lembaga pendidikan yang berkualitas,”ungkapnya. Bupati mengungkpakan, pimpinan Kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Sumenep harus berani bertindak tegas menutup lembaga pendidikan di jajarannya nyang tidak berkulaitas, bahkan tidak mudah mengelurakan ijin opersaional lembaga pendidikan. ”Kami tahun ini sudah melakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di sejumlah Kecamatan. Itu dilakukan dalam rangka membangun lembaga pendidikan yang berkulitas. Untuk itu, kami harapkan juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melakukan hal yang sama, jika ada lembaga yang tidak berkulaitas dan jumlah muridnya sedikit untuk menutup lembaga tersebut,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )