News Room, Selasa (03/06) Kesiapan Hanafi, anggota DPRD Sumenep asal kepulauan kangean, yang menyatakan siap membuktikan adanya keterlibatan oknum polisi, dalam transaksi kendaraan bermotor (ranmor) bodong di kepulauan kangean, mengingat barang bukti (BB) sudah dikantonginya, ternyata disambut baik oleh Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan. Namun, Kapolres mengaku tidak paham atas tindakan yang dilakukan Hanafi. Padahal, sebelumnya dia (Hanafi: red) sudah mendatanginya untuk meminta maaf dan mendukung langkah Kepolisian. Kapolres mengira, kedatangan Hanafi akan menjalin kerjasama yang baik, tapi dengan statement barunya yang menyatakan siap menghadirkan bukti-bukti baru, membuat langkah baru juga. “Ya, monggo-monggo saja bukti-bukti itu segera diajukan. Kalau memang anggota saya terbukti melakukan transaksi ranmor bodong, akan saya tindak sesuai prosedur, dan saya siap meminta maaf. Tapi, jika tidak terbukti, saya akan tuntut balik sebagai pencemaran nama baik,†tegasnya. Kapolres menyatakan, untuk mencari pembuktian kebenaran tentang komentar Hanafi di salah satu radio di sumenep, maka proses hukum akan terus dijalankan. “Apabila ternyata komentar itu ternyata benar, berarti anggota saya sudah menciderai komitmen Polri,†terangnya. Bahkan, Kapolres menjelaskan, sebenarnya yang ingin diklarifikasi kepada Hanafi tentang komentarnya, yakni tindak aparat-aparat terlebih dahulu, kemudian sebelum melaksanakan operasi dilakukan sosialisasi, dan rambu-rambu dipasang dahulu. “Dalam klarifikasi itu enak kok, malah kita lakukan sambil ketawa-ketawa. Tapi, kenapa keesokan harinya malah keluar statement baru. Apa memang ada dua Hanafi ya?,†paparnya. (Nita)