Media Center, Senin ( 11/11 ) Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M melakukan pemeriksaan secara dadakan terhadap ponsel anggotanya, guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi online (judol) di memori ponsel tersebut.
Giat penegakan dan penertiban disiplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto," kata AKBP Henri saat mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin (11/11/2024).
"Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi daring alias judol dan pinjaman online (pinjol). Makanya setelah apel pagi kami cek ponsel milik anggota Polres Sumenep," ujar Kapolres.
AKBP Henri menambahkan bahwa pemeriksaan ponsel anggota merupakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) anggota Polri.
"Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota," tegasnya.
Ia berharap tidak ada anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin, karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.
"Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Sumenep tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik," tuturnya.
Selain mengecek ada tidaknya aplikasi yang mengarah ke judi daring, kata dia, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian.
"Nomor telepon yang digunakan anggota juga dilakukan verifikasi. Tentunya anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja," ungkapnya. ( Nita, Fer )