News Room, Kamis ( 29/05 ) Munculnya tudingan tidak sedap terhadap aparat kepolisian, sebagai dalang maraknya kendaraan bermotor bodong di kepulauan, yang dilontarkan Drs. Hanafi, anggota dewan asal kepulauan Kangean, ketika memberikan wawancara dalam acara Kopi Pagi di RRI stasiun Sumenep, membuat Kapolres Sumenep, Drs. Darmawan, angkat bicara. Ketika dihubungi via telepon, Kapolres mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi tentang adanya oknum aparat yang selama ini mendalangi adanya ranmor bodong di kepulauan. “Saya hanya akan mengklarifikasi kebenarannya. Jadi, yang bersangkutan mau tidak mau harus siap untuk mempertanggung jawabkan pernyataan yang sudah dilontarkan di media massa,†terangnya. Kapolres menegaskan, apapun komentar yang sudah disebar luaskan kepada media massa, wajib untuk dipertanggung jawabkan secara hukum, terkait kevalidan datanya. “Jika memang saksi tersebut mampu menunjukkan bukti-bukti autentik sah secara hukum, maka oknum aparat itu akan saya pecat dari kesatuan Polri,†tegasnya. Namun, apabila yang bersangkutan tidak mampu memberikan bukti-bukti yang dimintai oleh penyidik, maka jalur hukum akan tetap ditempuh. Sebab, itu merupakan pencemaran nama baik Polres Sumenep. “Saya tidak main-main dalam hal ini. Akan saya usut tuntas,†ujar Kapolres. Kapolres menambahkan, sampai saat ini operasi ranmor bodong di kepulauan masih dihentikan, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Jawa Timur. ( Nita, Esha )