News Room, Kamis ( 07/07 ) Jajaran Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan 8 mobil, yang diduga hasil kejahatan kanibal mobil (penggantian nomor rangka dan nomor mesin dari mobil satu ke mobil lainnya). Ke-8 mobil tersebut diamankan saat samsat Polres Sumenep, melakukan cek fisik terhadap mobil itu. Ternyata, petugas menemukan adanya kejanggalan, yakni noka dan nosin sudah digesek. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan, dengan kejanggalan itu, pihak samsat langsung menghubungi satuan reskrim, sehingga anggota bergeser ke samsat. “Saat mengecek mobil itu, memang ditengarai mobil tersebut hasil kanibal. Dan, 8 mobil hasil pengembangan kasus kanibal mobil langsung diamankan di markas kepolisiann resor (Mapolres) Sumenep,” kata Edy, di Polres Sumenep, Kamis (07/07). Pengamanan terhadap 8 mobil, kata Edy, jumlah barang bukti kasus kanibal mobil bertambah menjadi 59 mobil, dari sebelumnya 51 mobil. “Untuk kasus kanibal mobil ini, hingga sekarang barang bukti yang kami amankan menjadi 59 mobil,” ungkapnya. Kasus kanibal mobil ini, akan terus dikembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke wilayah Kepulauan Sumenep. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus kanibal mobil dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu, adalah Misbahul Munir (40) dan Abdul Muis (46), keduanya warga Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding, dan Amal Rahem, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep. ( Nita, Fery )