News Room, Jum’at ( 19/11 ) Kasus meledaknya sepeda motor, yang menimpa Junahriya di Desa Bunpenang, Kecamatan Dungkek, terus menggelinding. Saat ini, polisi memeriksa seseorang berinisial ‘M’, yang diketahui sebagai pembeli bahan peledak ikan atau ‘Bondet’. Kapolres Sumenep, AKBP Susanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap ‘M’ ini, mengacu pada keterangan saksi maupun tersangka ‘S’ yang sudah ditangkap, bahwa ‘Bondet’ dari tangan ‘E’ yang sekarang masih dikejar oleh polisi, dijual kepada 3 orang, salah satunya tersangka ‘S’, kemudian ‘M’ dan ‘H’. “Namun, status ‘M’ tersebut masih sebatas saksi. Kami belum tetapkan dia sebagai tersangka. Sedangkan ‘H’ belum bisa dimintai keterangan, karena saat ini sedang menghilang tidak diketahui keberadaannya. Untuk ‘E’, masih dikejar,”kata Susanto, pada wartawan di kantornya, Jum’at (19/11). Kapolres mengungkapkan, sampai detik ini, saksi yang sudah diperiksa mencapai 9 orang. “Untuk sementara, tersangka yang sudah ditangkap baru satu orang berinisial ‘S’, seorang perempuan berusia 27 tahun, tidak lain masih kerabat korban,”ungkapnya. Sementara, kepastian jenis handak tersebut, kata kapolres, masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur. Sebelumnya, pada Selasa (16/11) malam sekitar pukul 18.30 WIB, terjadi ledakan pada sepeda motor yang dikendarai Junahriya di jalan setapak di Dusun Laok Lorong, Desa Bunpenang, Kecamatan Dungkek. Akibat ledakan tersebut, korban tewas dengan kondisi mengenaskan, yakni bagian tubuhnya ditemukan tidak utuh disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). ( Nita, Esha )