News Room, Rabu ( 12/08 ) Seiring diberlakukannya konversi minyak tanah ke gas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Karena, berdasarkan hasil survey mengenai konversi tersebut, kebutuhan Sumenep terhadap minyak tanah mencapai 105 kiloliter per-hari, sehingga kalau dikonversi ke gas setara dengan 80 ton. Tingginya kebutuhan gas tersebut, dipastikan Sumenep akan dibangun 2 SPBE, yakni milik Pemkab dan Hisuwana Migas (Pertamina). Direktur PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), Drs. H. Mohammad Toha, MM mengatakan, bahwa Pemkab memang akan membangun SPBE. Itu, sudah atas persetujuan Pertamina, sebab pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan LAPI Institut Tekhnologi Bandung (ITB), selaku lembaga yang ditunjuk Pertamina untuk melakukan pengujian, sudah dilaksanakan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Pertamina, apakah Sumenep ini layak dibangun 2 SPBE atau tidak. “Tapi, kami perkirakan, untuk pemenuhan gas di Sumenep akan dibangun 2 SPBE. Karena, kebutuhan yang per-harinya mencapai 105 kiloliter yang setara 80.000 liter gas, tidak mungkin bisa dicukupi dengan 1 SPBE. Sebab, batas maksimal 1 SPBE hanya 45.000 ton gas,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, dengan tingginya kebutuhan gas itu, sangat dimungkinkan bisa dibangun satu SPBE lagi, yang lokasinya diperkirakan dibangun seputar wilayah timur Sumenep. Kemudian, terkait dana awal yang dibutuhkan membangun SPBE ini, diperkirakan menggunakan dana sharing, yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Propinsi Jawa Timur maupun dengan pihak ketiga. “Karena rekomendasi Bupati Sumenep, Pemkab tidak akan mengeluarkan sebesar apapun, baik uang maupun barang untuk membiayai pembangunan SPBE ini,â€Âungkapnya menambahkan. Besaran dana yang dibutuhkan dalam pembangunan SPBE itu, kata H. Toha, berkisar antara Rp. 8 milyar hingga Rp. 12 milyar. “Dana itu memang sangat besar, makanya kami putuskan memakai dana sharing saja,â€Âujarnya. ( Nita, Esha )