Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-01-2009
  • 537 Kali

Kecamatan Batang-batang Gelar Musrenbang Serentak

News Room, Kamis ( 29/01) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan stake holder Desa atau pihak yang berkepentingan, untuk mengatasi permasalahan Desa, termasuk pihak yang akan menerima dampak musyawarah tersebut. Untuk menyepakati rencana kegiatan tahunan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa, kinerja implementasi rencana tahun, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi. Kasi PMD Kecamatan Batang-batang, Moh. Erfan, mengatakan hal tersebut kepada News Room, ketika ditemui si ruang kerjanya, Kamis (29/01). Selanjutnya Moh. Erfan menegaskan, dasar pelaksanaan Musrenbangdes adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) perihal Musrenbangdes, SE bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasoinal, dan Rekomendasi Bupati Sumenep tahun 2009. Dalam surat tersebut dijabarkan bahwa tujuan Musrenbangdes adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang pada tingkat bawah. Selain itu juga untuk menetapkan prioritas kegiatan desa, yang didanai melalui Alokasi Dana Desa, yang bersumber dari APBD Kabupaten, maupun sumber dana lainnya. Menurut Moh. Erfan, Musrenbang untuk tahun 2010 akan dilaksanakan secara serentak pada 2 Pebruari 2009, di 16 Desa se Kecamatan Batang-batang. (JuP-18, Adjie)