Media Center, Kamis ( 29/02 ) Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Giligenting melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), di Pendopo Kecamatan setempat.
Camat Giligenting Abd. Said mengatakan bahwa, Kepala Desa juga harus koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memanfaatkan meteran listrik dengan mengadakan lampu penerangan jalan, karena ada kilometer yang sudah dibayar dibiayai oleh Dishub.
“Jadi kalau itu mau dimanfaatkan desa asalkan tidak dialirkan kepada rumah-rumah pribadi silakan Pemerintah Desa nanti dianggarkan di Dana Desa (DD) menyediakan kabel listrik dengan syarat harus tetap lapor kepada instansi terkait,” terangnya.
Ia berharap, musyawarah perencanaan pembangunan untuk kegiatan 2025 dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, apa yang kita butuhkan dapat berdampak manfaatnya kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Giligenting.
Said menambahkan, Musrenbangcam merupakan agenda rutin tahunan. Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tema dalam giat Musrenbangcam pembangunan penguatan stabilitas Nasional. Usulan pembangunan diutamakan pada skala prioritas. ( KIM- KONGN/Ismi,Fer )