News Room, Rabu ( 09/12 ) Untuk meyukseskan Lomba Kadarkum (keluarga sadar hukum) di tingkat Kabupaten tanggal 15 Desember 2009 mendatang, Kecamatan Kota Sumenep menggelar pelatihan Kadarkum. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Musholla Sitajul Muchlisin Kecamatan Kota Sumenep, Rabu pagi tadi (19/12). Pembina Kadarkum Kecamatan Kota Sumenep, Kamariyah pada kesempatan itu mengatakan, selain untuk tujuan lomba, kegiatan tersebut secara umum bertujuan untuk menjadikan masyarakat paham hukum, yaitu dengan meningkatkan kesadaran hukum, sehingga akhhirnya masyarakat mematuhi hukum. “Penyuluhan hukum itu hakikatnya adalah agar menyentuh proses kejiwaan yang terjadi dalam diri masing-masing warga, terutama dalam proses komunikasi. Keberhasilannya ditentukan oleh unsur-unsur yang terlibat didalamnya, seperti penyuluhan hukum, materi, sasaran, dan metodenya,â€Âjelas Kamariya. Sedangkan materi latihan yang disampaikan berisikan UUD 1945, UU Perkawinan, UU Acara Pidana, UU Pokok Agraria, UU Lingkungan Hidup, UU Narkotika, dan beberapa Peraturan Daerah (Perda). ( JuP-01, Esha )