News Room, Rabu ( 27/01 ) Musyawaean Antar Desa (MAD) merupakan forum tertinggi antar Desa/Kelurahan di tingkat Kecamatan, yang pelaksanaannya bertujuan untuk mensinergikan antara program yang telah dan akan dilaksanakan dengan aspirasi kebutuhan masyarakat Desa/Kelurahan di setiap Kecamatan. Didalamnya juga dilaksanakan pengambilan keputusan dan penetapan aturan Badan Kerjasama Antar Desa/Kelurahan. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si, didampingi Kasie PMD, Syamsul Arifin, yang sekaligus sebagai penanggung jawab operasional kegiatan (PjOK), di kesempatan tersebut mengatakan, peran Kepala Desa/Lurah dan mitra kerjanya sangat penting, demi suksesnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Desa/Kelurahan masing-masing. Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa/Kelurahan, H. Moh. Shaleh Mutahwi mengatakan, sudah selayaknya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Desa/Kelurahan mampu berdampak positif bagi masyarakat, sehingga akan terus membaik dan mengalami peningkatan. ( JuP-01, Adjie )