Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2011
  • 612 Kali

Kecamatan Kota Sumenep Gelar Rapat Koordinasi

News Room, Rabu ( 20/07 ) Dalam proses pelaksanaan penebusan beras raskin dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui subsidi, Selasa (19/07) Camat Kota Sumenep menggelar rapat koordinasi yang diikuti Muspika dan Kepala Desa se Kecamatan setempat di Pendopo Kantor Camat. Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengatakan, program yang dilakukan pemerintah dapat dilaksanakan hingga tingkat paling bawah, seperti penebusan raskin dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin. Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Camat minta agar selalu memantau warga miskin yang akan mendapat bantuan raskin maupun subsidi PBB secara rinci dan akurat. Dan pemberian subsidi PBB gratis hanya berlaku bagi masyarakat miskin yang nilai pajaknya dibawah Rp. 15.000,00 dan tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selanjutnya Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep yang diwakili Sinal menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menekan adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di Kecamatan Kota Sumenep. Untuk itu, kepada pemilik kendaraan bermotor agar lebih waspada, dan memasang kunci otomatis. ( JuP-01, Fery )