News Room, Sabtu ( 21/02 ) Kecamatan Kota Sumenep untuk meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan mengefektifkan perangkat Desa dan Kelurahan. Camat Kota Sumenep, Drs. Suprayogi mengatakan, pihaknya berencana melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepala Desa, Lurah dan Sekretaris Desa/Lurah, untuk mempertajam sosialisasi menyadarkan masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya. Selain itu, Sekretaris Desa/Lurah sebagai penanggung jawab di tingkat Desa dan Kelurahan harus mengoptimalkan petugas pemungut pajak, sehingga perolehan PBB di Desanya ada peningkatan dan tidak menyisakan tunggakan. â€ÂSekretaris Desa/Lurah secara operasional menggerakkan petugas pemugut pajak, tidak segan-segan mengganti petugas pemugut pajak, jika mereka tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya,â€Âtegasnya. Suprayogi menyatakan, persoalan yang menghambat petugas dalam melakukan penagihan PBB biasanya merupakan persoalan klasik, diantaranya persoalan subyek pajak yang tidak diketahui, sebab mereka berada di luar daerah dan pendataan subyek pajak yang sembraut. Kesembrautan itu terjadi, akibat perubahan subyek pajak di Notaris yang tidak dilaporkan ke Desa atau Kelurahan, sehingga Pemerintah Desa/Kelurahan kebingunan untuk melakukan penarikan pajaknya. Suprayogi menuturkan, selain mengintensifkan perangkat Desa dan Kelurahan, pihaknya juga memberlakukan pola bagi masyarakat yang membutuhkan tanda tangan Kecamatan harus melampirkan bukti pelunasan PBB-nya. ( Yasik, Esha )