Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-03-2006
  • 585 Kali

KEGIATAN PPK HARUS MENGACU PADA PROGRAM

Kota-Infokom News Room : Untuk tahun anggaran 2006 Proyek Pengembangan Kecamatan (PPK) Kota Sumenep, akan diikuti oleh 13 Desa dan Kelurahan, sedangkan untuk 2 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Pajagalan dan Kelurahan Karangduak mengundurkan diri, pasalnya, PPK yang ada di Kecamatan Kota dianggap kurang transparan. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si mengharapkan kepada seluruh peserta PPK agar dalam pelaksanaan Proyek Pengembangan Kecamatan (PPK) utamanya Kecamatan Kota harus mengacu pada aturan dan program yang ada, bukan mengacu pada aturan main, sehingga dengan demikian, setiap program yang ditentukan dari bawah itu akan berlangsung secara transparan dan sesuai usulan masyarakat. Ditambahkan, untuk menentukan dan merealisasikan program usulan masyarakat itu, maka diperlukan adanya ketepatan sasaran program yang telah disepakati. (JuP-02, Ong)