News Room, Kamis (23/07) Menghadapi pasar bebas, semua kontraktor dituntut untuk professional dengan melaksanakan proyeknya sesuai aturan, sebab mau tidak mau di persaingan pasar bebas, semakin banyak masalah dan tantangan. Hal tersebut diungkapkan Kadis PU. Cipta Karya Ir. H. Muhammad Syahrial, MM kepada wartawan di kantornya, pada Kamis (23/07) siang, untuk mempersiapkan hal tersebut, H. Syahrial mengatan pihanya akan mensosialisasikan kepada rekanan, agar mereka benar-benar melaksanakan pekerjaannya sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. “Meskipun kita sadari bersama, keberadaan aturan-aturan yang ada tidak bisa diterima oleh semua pihak,†Ujarnya. Namun H. Syahrial berharap para rekanan tidak menggunakan jalan pintas yang melanggar aturan-aturan, utamanya UU Nomor 18 tahun 1999 (tentang jasa konstruksi). Oleh karena itu H. Syahrial berharap dengan dilaksanakannnya sosialisasi tersebut, nantinya para kontraktor akan memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang atruaran yang ada utamanya UU Nomor 18 tahun 1999 sehingga nantnya akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan proyeknya.( Ren,Gun )