News Room, Rabu ( 14/07 ) Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selalu muncul dan terjadi didalam keluarga kita yang diakibatkan adanya tekanan dari seorang laki-laki atau suami, sehingga kebahagiaan dan harmonisasi dalam keluarga akan mengalami goncangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Saronggi, Ny. Hj. Asri As’ari ketika memimpin rapat konsultasi di Balai Desa Nambakor Kecamatan setempat, Selasa kemarin (13/07) yang diikuti seluruh pengurus dan anggota Tim Penggerak PKK Desa dan Kecamatan. Hj. Asri As’ari mengatakan, KDRT harus diminilisir atau bahkan dicegah sama sekali, agar suasana guyup dalam rumah tangga dapat tercipta dengan baik dan sempurna. Untuk itu perlu adanya pengertian dari kedua belah pihak, baik isteri maupun suami. “Perempuan sekarang bukan lagi saatnya untuk dilecehkan ataupun disiksa dengan tanpa alasan yang jelas. Jika setiap hari mengalami kekerasan dalam rumah tangga, sebaiknya dilaporkan kepada pihak Kepala Desa atau langsung kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum,â€kata Hj. Asri As’ari. Hj. Asri As’ari mengharapkan kepada kaum ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hendaknya disikapi dengan kepala dingin dengan menghindari adanya konflik yang memicu adanya kekerasan, jika perlu hindari ego pribadi diantara masing-masing. ( JuP-25, Esha )