Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-03-2009
  • 536 Kali

Kekurangan Surat Suara Belum Diterima

News Room, Senin (30/03) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, hingga Senin (30/03) ini, belum menerima kekurangan surat suara Pemilu 2009. Padahal, sesuai koordinasi dengan Biro Logistik KPU Pusat, kekurangan surat suara tersebut dijanjikan akan dikirim pada Minggu (29/3) kemarin. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Muhammad Ilyas, mengatakan, kekurangan surat suara itu sudah disampaikan kepada KPU Pusat dan Provinsi Jawa Timur. Dan ternyata langsung direspon positif. “Sesuai informasi dari perusahaan yang mencetak surat suara, bahwa kekurangan itu masih menunggu daerah lainnya, biar proses pencetakan kekurangan surat suara hanya berlangsung sekali cetak,” kata Ilyas, pada waratawn dikantornya, Senin (30/3). Secara formal, menurutnya, kekurangan surat suara itu tidak mengganggu jadwal distribusi logistik pemilu ke 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumenep. Tapi, secara substansi, sebenarnya sudah mengganggu, karena untuk sejumlah PPK, proses distribusinya menjadi dua kali. “Kalau saja pengiriman semua logistik pemilu ke KPU sudah tuntas, maka kami akan bisa fokus memantau persiapan distribusi dari PPK ke panitia pemungutan suara (PPS), yang akan dimulai Rabu (1/4) nanti,” terangnya. Ilyas menerangkan, Kekurangan surat suara di Sumenep, terjadi pada surat suara DPRD Kabupaten Sumenep, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPD. Untuk surat suara DPRD Sumenep kurang sebanyak 1.425 lembar, yakni untuk daerah pemilihan (dapil) Sumenep 4 sebanyak 750 lembar, dan dapil Sumenep 5 sebanyak 675 lembar. Kemudian, surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur kurang sebanyak 18.077 lembar, dan DPD sebanyak 4.946 lembar. Secara keseluruhan, kekurangan tiga jenis surat suara tersebut, sebanyak 24.448 lembar. “Selain surat suara, kami juga belum menerima daftar calon tetap DPRD Kabupaten, Formulir C1 DPRD dan C2 Plano untuk DPRD Kabupaten,” Pungkasnya. (Nita)