Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2014
  • 450 Kali

Kel. Karangduak Dikukuhkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

News Room, Selasa ( 18/11 ) Untuk yang ke tiga kalinya Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Sumenep mengukuhkan kampung bebas narkoba. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Keluruhan Pajagalan, Desa Pangarangan, dan selanjutnya kali ini di Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep. Ketua BNK Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si usai melakukan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karangduak, kepada wartawan mengaku akan selalu memantau kegiatan para relawan di bawah. “Tadi saya melihat ada semangat dari para tokoh masyarakat yang akan berjuang melawan bahaya narkoba di kampungnya, meskipun ada yang usianya sudah tua,”ungkapnya. Diakui Wakil Bupati Sumenep ini, selama ini di 2 Kampung Bebas Narkoba sudah berjalan efektif. Dengan selalu melakukan komunikasi setiap ada informasi penting yang bisa diberikan kepada BNK, baik dari Kepolisian, MUI, Tim Kesehatan, dan semua elemen yang terlibat dalam penanggulangan bahaya narkoba di Sumenep ini. Karna itu, dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba, Tim akan selalu memberikan sosialisasi dan pengenalan mengenai narkoba, mulai dari jenis, bahaya hingga proses penanganan bagi pecandu narkoba dan sanksi bagi pelaku pengedar dan sebagainya. Sementara Lurah Karangduak, Ahmad Husen mengaku akan berupaya memberikan pembinaan bagi para relawan pengurus Kampung Bebas Narkoba yang baru saja dikukuhkan oleh Pengurus BNK Kabupaten Sumenep. Menurutnya, kepedulian dan kerelawanan masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah peredaran narkoba. ( Ren, Esha )