News Room, Jum’at ( 25/06 ) Dana bantuan modal untuk Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) hendaknya dimanfaatkan dengan baik, demi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga masyarakat melalui pengembangan usaha produktif yang dilakukannya. Hal itu disampaikan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Dungkek, Moh. Rifa’ie pada acara pencairan dana SPP diruang pertemuan Kantor Camat setempat, Kamis kemarin (24/06). Moh. Rifa’ie menjelaskan, bahwa dana yang dicairkan untuk bantuan modal melalui SPP itu merupakan dana pengguliran yang harus dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya. Dana yang dicairkan itu berjumlah sebesar Rp. 521 juta yang disalurkan kepada 12 kelompok SPP yang ada dimasing-masing Desa se Kecatan Dungkek. Adapun penerima bantuan modal tersebut meliputi, Kelompok SPP Puteri Kuning Desa Jadung sebesar Rp. 50 juta, Kelompok Yasinan Desa Bicabbi sebesar Rp. 75 juta, Kelompok Al-Ikhlas Desa Dungkek sebesar Rp. 20 juta, Kelompok Mutiara Desa Romben Guna sebesar Rp. 50 juta, Kelompok PKK Desa Dungkek sebesar Rp. 30 juta, Kelompok As-Syubbany Desa Bancamara sebesar Rp. 75 juta. Kemudian, Kelompok Shalawat Desa Ban Raas sebesar Rp. 70 juta, Kelompok Mawar Merah sebesar Rp. 72 juta, Kelompok Bunga Seroja Desa Bancamara sebesar Rp. 30 juta, Kelompok Usaha Bersama Desa Bancamara sebesar Rp. 10 juta, Kelompok Al-Arifa Desa Dungkek sebesar Rp. 9 juta, dan Kelompok Gotong Royong Desa Bancamara sebesar Rp. 10 juta. ( JuP-16, Esha )