Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2011
  • 562 Kali

Keluarga Almarhum Layangkan Permohonan Pengalihan Sidang

News Room, Jumat ( 16/12 ) Keluarga besar almarhum korban peluru nyasar oleh oknum polisi yang mengakibatkan RB Moh Ridwan, Takmir Masjid Agung sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar Sumenep meninggal dunia, melayangkan surat permohonan pada Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Kakak ipar korban, Husen Satriawan menjelaskan, surat permohonan itu dilayangkan pada Kamis (15/12) kemarin, isinya permohonan pengalihan sidang kasus peluru nyasar dengan korban RB. Moh. Ridwan, disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep. “Kami menduga tim penyidik Polda Jatim merekayasa kasus ini. Padahal, sesuai peraturan perundang undangan sidang perkara itu bisa dialihkan kalau pelaksanaan sidang terjadi keributan besar-besaran, yang mengganggu jalannya persidangan. Nah, ini sidang belum berlangsung kenapa justru sudah diputuskan digelar di PN Sidoarjo. Ini yang menjadi pertanyaan keluarga besar almarhum,”kata Husen, dikediamannya di Sumenep, Jumat (16/12). Menurut Husen, keluarga besar almarhum tetap ngotot untuk meminta kasus perkara peluru nyasar dengan korban RB Moh Ridwan, disidangkan di PN Sumenep. “Apapun alasan penegak hukum, kami tetap minta perkara adik kami disidangkan di PN Sumenep. Kalau tidak, dugaan kami menjadi kuat kalau pengalihan sidang perkara kasus peluru nyasar tersebut, ada keterlibatan pihak forum pimpinan daerah (forpimda) Kabupaten Sumenep,” terangnya. Sementara Jarmoko, Kuasa Hukum keluarga almarhum RB. Moh. Ridwan menerangkan, pihaknya sudah mendapat kejelasan mengenai pelaksanaan sidang perkara kasus peluru nyasar tersebut, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. “Kami berusaha proaktif menanyakan kasus ini pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Surabaya. Hasilnya, berdasarkan fatwa Mahkamah Agung (MA), bahwa perkara kasus peluru nyasar diputuskan digelar di PN Sidoarjo. Dan, sidang perdananya akan dilaksanakan pada Senin (19/12) pekan depan, dengan agenda pembacaan surat dakwaan,”ujar Jarmoko, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (16/12). Jarmoko mengaku belum bisa memastikan, apakah akan hadir dalam sidang perdana tersebut. “Semua kami serahkan pada keluarga almarhum. Kalau mereka menghendaki hadir pada sidang perdana dengan didampingi kuasa hukum, ya kami siap. Untuk itu, secepatnya kami akan koordinasi dengan keluarga besar almarhum,”ungkapnya. RB. Moh. Ridwan, takmir Masjid Agung Kota Sumenep sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar setempat, tewas terkena peluru nyasar pada Kamis (06/10) sekitar pukul 21.45 WIB, saat antri membeli jamu, dikawasan Jalan Trunojoyo, tepatnya depan Taman Adipura, Kecamatan Kota Sumenep. Pada waktu itu sedang terjadi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Taman Adipura, oleh anggota Resmob Polres Sumenep. Pelaku berhasil melarikan diri kearah utara, sehingga polisi melepaskan tembakan. Diduga salah satu tembakan itu mengenai kepala bagian belakang korban. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri di Surabaya, proyektil yang bersarang dikepala korban, cocok dengan milik Brigadir IR, sehingga langsung ditetapkan tersangka. ( Nita, Esha )