Sumenep-Kominfo News Room : Untuk yang kedua kalinya puluhan kerabat Kholil warga Desa Tambak Agung Kecamatan Ambunten yang tewas diruang sel Mapolres Sumenep tanggal 28 April lalu, mendatangi Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Meraka meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan hasil otopsi korban. Ditemui seusai pertemuannya dengan Kepala Rumah Sakit, Wawan salah seorang kerabat korban mengatakan, pihaknya hanya meminta kejelasan hasil atopsi Kholil, sebab selama ini pihak keluarga tidak menerima dan mengetahui hasil atopsi tersebut. Sementara pihak rumah sakit berdalih tidak bisa memberikan hasil otopsi tersebut kepada keluarga, karena ada Undang-Undang yang mengikat, bahkan harus ada ijin dari pihak kepolisian. Wawan menuturkan, semestinya pihak keluarga korban yang meminta melakukan otopsi selayaknya memiliki medical record- nya, apalagi keluarga korban telah memproses tewasnya Kholil kepada Mapolda Jawa Timur dan melaporkan juga kepada Komnas HAM. Ditempat yang sama, Kepala Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Machmud, M.Si menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan hasil otopsi Kholil kepada keluarga, sebab sesuai Undang- Undang yang berlaku sifatnya rahasia, namun menurut Undang-Undang, yang berhak mengetahui hasil otopsi itu hanya lembaga yang berkaitan dengan hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. dr. H. Dzulkifli Machmud menambahkan, pihak rumah sakit hanya akan membeberkan apapun hasil otopsi penyebab tewasnya Kholil di Pengadilan, jika memang kasus itu diproses melalui meja hijau, sebab pihaknya sebagai saksi Tim Ahli yang menangani otopsi. ( Yasik, Esha )