News Room, Jum’at ( 26/12 ) Irwan Sutami (34), warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya meninggal dunia setelah dioperasi karena mengalami usus buntu, Kamis (25/12). Namun, kematian korban menyisakan pilu mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya. Sebab, tindakan operasi yang dilakukan dr. Lutfi, spesialis bedah rumah sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dianggap salah diagnose. Keluarga korban, H. Moh. Dayat mengatakan, sebelumnya korban terindikasi mengalami usus buntu dengan gejala perut kembung dan merasakan sakit yang hebat, sehingga korban dibawa ke RSD Sumenep. “Hasil diagnosa dan foto rontgen oleh dokter saat itu, pasien divonis mengalami usus buntu, sehingga harus segera dioperasi,â€Âterangnya. Namun setelah menjalani operasi, lanjut H. Dayat, pasien juga mengalami kelainan pada organ pangkreasnya yang diketahui bocor, sehingga dokter saat itu juga angkat tangan tidak bisa menangani lebih lanjut. Alasannya, dokter yang bersangkutan sibuk mengurus kelengkapan pemberkasan CPNS (calon pegawai negeri sipil) daerah Kabupaten Sumenep, formasi 2008. “Ini di duga, dokter yang menvonis mengalami usus buntu tidak konsultasi dengan dokter lainnya, sehingga terkesan ini adalah sebuah kesalahan diagnosa sejak awal,â€Âkatanya, saat ditemui di rumah duka, Desa Kolor Kecamatan Kota, Jum’at (26/12). Karena sudah tidak dihiraukan lagi di rumah sakit, akhirnya keluarga merujuk pasien ke rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya. Namun setibanya di RS Surabaya itu, korban menghembuskan nafas terakhirnya, sebelum mendapat pertolongan dari paratenaga medis. Kemudian, ungkapan serupa juga dilontarkan, Malik Effendi, SH, keluarga korban. Malik mengaku, sangat menyayangkan dengan tindakan dokter bedah itu, yang tidak bertanggung jawab terhadap tindakannya sendiri. “Kami akan tempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke kepolisian dan majelis disiplin kedokteran. Dikarenakan, tindakan dokter itu sudah menyalahi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004, tentang Praktek Kedokteran,â€Âujarnya. Malik menilai, ada indikasi kelalaian yang dilakukan dr. Lutfi, karena pasca operasi langsung ditinggalkan begitu saja. “Tuntutan akan kami layangkan secara personal dan kelembagaan, karena kasus itu terjadi di RSD Sumenep,â€Âtegasnya. Sementara, Direktur RSD Sumenep, dr. H. Dzulkifli Mahmud, M.Kes saat dikonfirmasi di rumahnya membantah, jika telah terjadi malpraktek dalam kasus tersebut. Karena menurut dokter yang akrab disapa dokter Kifli ini, dokter yang menangani memang sesuai dengan spesialisasinya sebagai dokter bedah. Ia juga membantah, pada saat dokter menangani pasien Irwan Sutami, aspek kolegium kurang diperhatikan. Karena pada setiap akan melakukan operasi, konsultasi antar dokter spesialis hukumnya wajib dilakukan, agar terhindar efek yang fatal. “Kalau itu sudah ada prosedurnya. Dan kalau setelah dioperasi ada gajala lain, itu memang sudah biasa terjadi dalam dunia kedokteran,â€Âkatanya. Dia mencontohkan, seperti pasien penderita tumor. Setelah dibedah ternyata ada penyebaran penyakit lain, sehingga kalau diteruskan akan semakin fatal. Maka tindakan dokter saat itu, kata Kifli, harus menghentikan operasi dan menutup kembali. “Kalau masih diteruskan, justru itu yang salah, sehingga kemudian pasien itu harus dilakukan tindakan lain semisal terapi, radiasi dan sebagainya,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )