News Room, Rabu ( 02/02 ) Lambannya penyelesaian pengurusan sertifikat kepemilikan tanah, sempat dikeluhkan dan dipertanyakan oleh sebagian besar Kepala Desa se Kecamatan Ambunten, saat kunjungan kerja Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si beberapa waktu lalu. Kepala Desa Tambaagung Tengah, H. Zainal Arifin, SH ketika ditemui News Room di kantornya, Selasa (01/01) kemarin mengatakan, pihaknya selalu bertanya-tanya kenapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan pelayanan sertifikat tanah kepada warga masyarakat, masih terkesan lamban dan bertele-tele. Padahal lanjut H. Zainal Arifin, semua kebutuhan administrasi termasuk biaya sudah dilunasi, tapi kenapa hingga bertahun-tahun belum juga diselesaikan. “Ini masih di Desa Tambaagung Tengah, belum lagi bagi Desa-desa lainnya di Kecamatan Ambunten yang masih belum memegang bukti kepemilikan lahan melalui sertifikat. Untuk itu pihaknya mendesak BPN Sumenep untuk segera menyelesaikan sertifikat tersebut,”kata H. Zainal Arifin. ( JuP-08, Esha )