Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-06-2017
  • 620 Kali

Kemenag Menunggu Juknis Soal Rencana Sekolah Masuk 5 Hari

Media Center, Rabu ( 14/06 ) Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberlakukan 5 hari masuk kerja dengan menerapkan siswa masuk sekolah 5 hari dalam seminggu, mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mohammad Bakri, M.Pd.I.

Menurutnya, berkaitan dengan wacana pelaksanaan pendidikan 5 hari oleh Kemendikbud masih sebatas informasi dan belum ada surat resmi yang masuk secara birokrasi, khususnya untuk pendidikan di lingkungan Kemenag Sumenep.

“Tentunya, jika memang secara birokrasi itu resmi harus dilaksanakan, maka tentu nantinya juga diiringi dengan petunjuk teknis (juknis)-nya seperti apa,”ungkapnya kepada wartawan, Rabu (14/06).

Diakui H. Bakri, jika kebijakan Kemendikbud tersebut untuk menerapkan 5 hari masuk sekolah, tentunya juga sudah dilakukan kajian yang mendalam berkaitan dengan pelaksanakan pendidikan seperti yang diharapkan.

Disinggung soal kaitannya dengan lembaga Madrasah, seperti Diniyah yang masuk sore, jika kebijakan itu diterapkan, menurut H. Bakri, tentu akan ada juknis lebih lanjut. Bagaimana misalnya tidak sampai berbenturan dengan kegiatan di Madrasah.

“Kami yakin kebijakan itu nantinya tidak akan berdampak terhadap kegiatan Madrasah yang sudah berjalan selama ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )