Media Center, Rabu ( 14/06 ) Rencana
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan
memberlakukan 5 hari masuk kerja dengan menerapkan siswa masuk sekolah 5
hari dalam seminggu, mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mohammad Bakri, M.Pd.I.
Menurutnya, berkaitan dengan wacana pelaksanaan pendidikan 5 hari oleh
Kemendikbud masih sebatas informasi dan belum ada surat resmi yang masuk
secara birokrasi, khususnya untuk pendidikan di
lingkungan Kemenag Sumenep.
“Tentunya, jika memang secara
birokrasi itu resmi harus dilaksanakan, maka tentu nantinya juga
diiringi dengan petunjuk teknis (juknis)-nya seperti apa,”ungkapnya
kepada wartawan, Rabu (14/06).
Diakui H. Bakri, jika kebijakan
Kemendikbud tersebut untuk menerapkan 5 hari masuk sekolah, tentunya
juga sudah dilakukan kajian yang mendalam berkaitan dengan pelaksanakan
pendidikan seperti yang diharapkan.
Disinggung soal kaitannya
dengan lembaga Madrasah, seperti Diniyah yang masuk sore, jika kebijakan
itu diterapkan, menurut H. Bakri, tentu akan ada juknis lebih lanjut.
Bagaimana misalnya tidak sampai berbenturan dengan kegiatan di Madrasah.
“Kami yakin kebijakan itu nantinya tidak akan berdampak terhadap
kegiatan Madrasah yang sudah berjalan selama ini,”tambahnya. (
Ren, Esha )