Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2010
  • 515 Kali

Kementerian Agama Tetap Mendata Lembaga Pendidikan Informal

News Room, Selasa ( 04/05 ) Bantuan pendidikan, khususnya dibawah naungan Kementerian Agama sejak beberapa tahun ini memang tidak hanya di fokuskan pada lembaga pendidikan formal saja. Namun, lembaga pendidikan informal, seperti Diniyah, juga menjadi perhatian, baik kepada guru maupun siswanya. Kaitan dengan itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus mendata keberadaan lembaga pendidikan tersebut, sebab realisasi penganggarannya memerlukan data yang riil dilapangan. “Kami memerlukan data riil dari pihak lembaga pengelola, sehingga bisa memastikan alokasi dana yang akan diberikan, sehingga juga menjadi tolok ukur dalam program pemerintah selanjutnya,”jelas Kasie Pontren Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mustamik. Sebenarnya tegas H. Mustamik, lembaga non formal ini selama ini sudah berjalan dengan baik. Karena pelaksanannya merupakan orang-orang yang memiliki keikhlasan cukup tinggi untuk mencetak generasi muda yang beraklak dan berbudi pekerti luhur. Karena itu, diharapkan dengan adanya bantuan honorarium bagi guru Diniyah dan BOPDA (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) di Sumenep, akan semakin meningkatkan kinerja dan semangat untuk mengabdikan dirinya dilembaga pendidikan tersebut. Sekedar diketahui, beberapa bantuan dana honorarium guru Diniyah Takmiliyah sebanyak 882 orang, yang merupakan DIPA Kementrian Agama Kabupaten Sumenep 2010, masing-masing sebesar Rp. 1.224.000,00 dengan total anggaran sebesar Rp. 1.079.568.000,00. Sedangkan, Dana BOPDA dari APBD Propinsi Jatim dan Kabupaten Sumenep senilai total sebesar Rp. 20.708.040.000,00 dengan rincian, Diniyah Awaliyah sebessar Rp. 11.192.940.000,00, Diniyah Wustho sebesar Rp.1.465.500.000 serta untuk Guru Diniyah Ula dan Wustho sebesar Rp. 8.049.600.000,00 yang pencairannya langsung melalui rekening masing-masing guru maupun lembaga Diniyah tersebut. ( Ren,Esha )