News Room, Rabu ( 12/05 ) Untuk lebih meningkatkan pemahaman di bidang administrasi, penggunaan anggaran, hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) biaya operasional sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Ibtidaaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep, seminggu ini memberikan pembinaan dan bimbingan bagi penggunaan BOS. Kasie Mapenda (Madrasah dan Pendidikan Agama Islam), Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Cholid, ketika ditemui disela-sela kegiatan pembinaan tersebut, di Aula Kantor Kementerian Agama Sumenep, Selasa (12/05), mengungkapkan, jika pembinaan tersebut terus dilakukan, maka para pengelola dana BOS tak bermasalah di kemudian hari. “Dalam pembinaan ini, kami tekankan kepada seluruh pengelola dana BOS di lembaga masing-masing untuk selalu menggunakan anggaran sesuai petunuk teknis (juknis ) yang ada,†ujarnya. Dengan pemberian dana BOS yang dilaksanakan per triwulan, yakni selama 4 kali dalam setahun itu, diharapkan dapat memberikan rentang waktu yang cukup untuk merealisasikan penggunaan anggaran dan pencatatan adminitrasinya. Mulai dari pengajuan hingga pembuatan LPJ penggunaan dana BOS. Dijelaskannya pula, bahwa pembinaan yang dilaksanakan secara bertahap oleh Kementerian Agama Sumenep, diikuti oleh 151 MI dan MTs. Disamping itu, ada 5 lembaga Wusto dan Ula yang mendapat BOS tahun ini juga mendapat bimbingan yang sama seperti MI dan MTs. ( Ren, Adjie )