News Room, Selasa ( 25/06 ) Mantan Menko Perekonomian, Kwik Kian Gie mendukung kenaikan harga BBM dari Rp. 4.500,00 menjadi Rp. 6.000,00 hingga Rp. 6.500,00 per-liter. Kwik Kian Gie beralasan, selain harga BBM saat ini terlalu murah, naiknya harga memungkinkan Indonesia memiliki surplus lebih tinggi untuk membiayai pembangunan. “Harga BBM sebesar Rp. 4.500,00 itu terlalu murah. Masak BBM lebih murah dari pada harga satu botol Aqua atau satu botol bir,”cetusnya. Menurut Kwik, harga BBM memang harus dinaikkan ke level yang wajar, yakni di kisaran Rp. 6.000,00 hingga Rp. 6.500,00 per-liter. Dia menjelaskan, berdasar pasal 33 UUD 1945, ada 3 faktor yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga BBM. Pertama, kepantasan atau kepatutan. Kedua, daya beli masyarakat. Ketiga, nilai strategis. Dari sisi kepantasan, harga BBM yang lebih murah daripada harga sebotol air mineral termasuk tidak pantas. Kedua, dari segi daya beli masyarakat, harga Rp. 6.000,00 hingga Rp. 6.500,00 per-liter masih tergolong wajar. “Saya yakin, harga itu masih bisa dijangkau,”ucapnya. Jika dilihat dari faktor strategis, BBM merupakan barang sangat strategis yang dibutuhkan dan dipergunakan sebagian besar rakyat Indonesia. Karena itu, harganya tidak bisa dipatok sesuai dengan harga internasional, yakni Rp. 9.000,00 hingga Rp. 10.000,00. Hal lain yang menurut Kwik sangat mendasar, dengan menaikkan harga BBM, Indonesia diharapkan memiliki surplus lebih tinggi untuk membiayaai pembangunan lainnya. Karena itu, Kwik justru menyesalkan pemerintah yang dinilainya lamban dan mengulur-ulur waktu. Yang justru menambah persoalan psikologis masyarakat sebelum harga BBM akhirnya dinaikkan juga. ( JP, Esha )