Sumenep-Infokom News Room : Menjelang Pemerintah Pusat akan menaikkan harga BBM awal Oktober mendatang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep berharap Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan terhadap kebutuhan pokok yang sudah mulai naik, sebab dikhawatirkan dampak kenaikan BBM itu akan berakibat pada naiknya harga sembako dengan tidak terkendali. Demikian ditegaskan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Syamsul Maarif, Senin (26/09). Ditegaskan, identifikasi harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) setelah kenaikan BBM dapat dilakukan, hanya saja Kadin menilai hal yang wajar jika ada rencana kenaikan BBM diiringi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Syamsul Maarif juga memperkirakan operasi pasar yang dilakukan Pemerintah Daerah, meski tidak akan menyelesaikan keseluruhan persoalan terhadap dampak kenaikan BBM tersebut, namun untuk sementara waktu, hal itu dapat meminimalisir adanya kenaikan harga diluar batas. Untuk itu, guna mencegah gejolak masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penekanan harga sembako kepada pedagang, sehingga naiknya kebutuhan pokok tersebut dalam taraf normal. ( Yasik, Fj, Esha)