Pragaan-Infokom News Room : 14 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Pragaan bertekad untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada bulan Agustus 2005. Tekad ini disampaikan para Kepala Desa dihadapan Camat Pragaan, H. Ach. Sadik, S.Sos pada saat pelaksanaan rapat yang membahas masalah pelunasan PBB berlangsung di Kantor Kecamatan setempat. Rapat tersebut digelar, menurut Camat karena perolehan PBB hingga minggu IV bulan Juli 2005 ini masih minim, hanya sebesar 30,38 prosen atau sebesar Rp. 8 juta 834 ribu 947 rupiah dari baku sebesar Rp. 89 juta 477 ribu 362 rupiah. Oleh karenanya, Camat mengharapkan kepada para Kepala Desa, agar tekad tersebut bias terealisasi dan kepada segenap masyarakat juga diharapkan dapat mendukung tekad itu, dengan jalan membayar PBB-nya, sebab dengan membayar PBB itu merupakan kewajiban dari seluruh masyarakat, dan dari PBB itu pula pembangunan dibiayai. ( JuP-35, Esha )