Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2010
  • 756 Kali

Kerukunan Ummat Beragama, Syarat Mutlak Utuhnya Persatuan

News Room, Kamis ( 27/05 ) Kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama. Karena itu kerukunan umat beragama merupakan bagian terpenting dari kerukunan nasional dan merupakan syarat mutlak bagi utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos, pada acara sosialisasi kerukunan antar umat beragama, di Pendapa Kantor Camat Dasuk, Rabu kemarin (26/05). “Selain itu, sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk memelihara suasana kerukunan antar umat beragama kehidupan beragama ini harus berjalan dengan harmonis dan saling menghargai satu sama lain. Jangan sampai gara-gara masalah kecil yang terjadi antara sesama pemeluk agama menjadi pemicu terjadinya konflik antaragama yang ada di Kabupaten Sumenep,”papar H. Sadik. Hal ini, kata dia, perlu dipahami bahwa banyak studi-studi di seputar konflik yang pernah terjadi di masyarakat. Pada umumnya konflik-konflik yang terjadi tidak semata-mata didasari atas sentimen agama. Namun lebih disebabkan oleh perbedaan keadilan dalam masyarakat akibat dari terjadinya kesenjangan sosial, ekonomi, politik, dan hukum. Sedangkan materi lainnya disampaikan Forum Komunikasi Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Sumenep, KH. Jufri Zawawi, S.Ag tentang kerukunan ummat beragama dalam kehidupan sehari-hari, dan dari unsur Kodim 0827 Sumenep, Kapten Kaveleri Syaiful Anam (Pasi Teritorial) tentang pertahanan nasional dan NKRI. Sementara itu, Camat Dasuk, Drs. Sujarno berharap agar pemimpin dan tokoh-tokoh agama yang ada untuk senantiasa menjaga keutuhan dan kerukunan baik intern maupun antarumat beragama. “Selaku orang yang dipercayakan oleh umatnya marilah kita sama-sama membina umat di lingkungan agama masing-masing,”ajaknya. ( JuP-07,Esha )