News Room, Senin ( 05/05 ) Komisi B DPRD Sumenep meminta, agar pada musim tanam tembakau tahun 2008 ini, ketersedian pupuk bersubsidi diharapkan sesuai dengan kebutuhan petani. Berdasarkan floting aeral tanam seluas 13.833 hektar dengan produksi tembakau 8.300 ton, membutuhkan pupuk jenis ZA sebanyak 2.767 ton, jenis SP 36 sebanyak 2.076 ton dan ZK sebanyak 1.386 ton. Anggota Komisi B Syaiful Bahri mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk musim tanam tembakau, hendaknya pihak terkait mulai sejak dini telah mempersiapkannya, sebab khawatir jika ketersedian pupuk tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga petani tembakau akan kesulitan untuk memperoleh pupuk. Selain itu pihaknya juga berharap, agar para pihak terkait dengan hal itu supaya meperketat pengawasan pupuk, sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum yang melakukan penimbunan pupuk. Untuk itu jika penimbunan pupuk ditemukan terjadi, hendaknya aparat penegak hukum sudah sepantasnya untuk meprosesnya melalui jalur hukum. Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Hari Sudarmadji, M.S menyatakan, untuk musim tanam tembakau pada tahun 2008 ini, dapat dipastikan akan terjadi kelangkaan pupuk, sebab alokasi pupuk untuk Kabupaten Sumenep sesuai SK Gubneur Jawa Timur dalam 1 tahun tidak mampu memenuhi kebutuhan. Adapun alokasi pupuk di Kabupaten Sumenep, untuk jenis Urea sebanyak 24.504 ton, SP 36 4.450 ton, ZA 4.844 ton, Phonska 2.893 ton dan Petroganik 1.110 ton. sementara kebutuhan untuk jenis Urea 48.908 ton, SP 36 22.944 ton, ZA 8.122 ton, Phonska 74 ton. Hari Sudarmadji mengungkapkan, Pemerintah Profinsi Jawa Timur dalam mengalokasikan pupuk di masing-aming daerah, menyesuaikan dengan ketersedian pupuk yang ada. Selian itu juga berdasarkan hasil evaluasi penyerapan pupuk pada tahun sebelumnya. Namun yang jelas jika musim tanam tembakau kekurangan stock pupuk, pihaknya mengupayakan ada penambahan dari Pemerintah Profinsi Jawa Timur.( Yasik, Soek )