Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2006
  • 524 Kali

KETUA ATL AMANKAN DIRI DI MAPOLRES

Sumenep-Bakominfo News Room : Arisan Tinggal Landas (ATL) yang diketuai Yacob Nasirwan, warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, nampaknya harus berakhir ke meja hijau. Terbukti, salah satu anggota ATL, selaku saksi pelapor, Zainal Arifin secara resmi Rabu kemarin (19/07) membuat laporan tentang kasus penipuan dan penggelapan uang arisan, yang kemudian dilayangkan ke Polres Sumenep. Dan dengan adanya laporan polisi itu, terlapor Yacob Nasirwan juga melayangkan surat pernyataan untuk mengamankan diri di Mapolres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Mualimin menuturkan, sesuai dengan pernyataan yang dibuat terlapor, bahwa pernyataan itu dibuat, karena terlapor merasa khawatir dengan keamanan dirinya, mengingat tingginya reaksi yang ditunjukkan anggota ATL. Sehingga terlapor berinisiatif untuk sementara waktu menjadi penghuni di Mapolres Sumenep. Mualimin menerangkan, dengan pengamanan diri dari terlapor itu, maka pihaknya akan segera memproses secara hukum laporan polisi yang dibuat saksi pelapor. Karena itu, pihaknya saat ini memeriksa saksi pelapor. Mualimin menandaskan, saat ini pihaknya belum menetapkan Yacob Nasirwan sebagai tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi pelapor, sehingga pihaknya hanya menetapkan sebagai terlapor. Namun, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur tindak pidana, maka pihaknya akan segera menerbitkan surat penangkapan terhadap terlapor. Mualimin menjelaskan, untuk mengumpulkan alat bukti, pihaknya akan segera memanggil 7 orang saksi lainnya. ( Nita, Esha )