Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2024
  • 152 Kali

Ketua Bawaslu Sumenep Sebut Tugas Panwaslu Desa Berat

Media Center, Senin ( 03/06 ) Guna memberi pengetahuan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi menjelaskan tentang tugas Panwaslu pada Pelantikan Panwaslu Desa, di Pendopo Kecamatan Pragaan.

Ia mengatakan, tugas Panwaslu sejatinya lebih berat dari tugas sebagai penyelenggara teknis.

"Mungkin secara teknis pekerjaan KPU terasa lebih berat, tapi secara tanggung jawab lebih berat sebagai pengawas," ungkapnya saat sambutan, Senin (03/06/2024).

Ia menyatakan, bahwa aturan teknis KPU jelas sesuai dengan tahapan, beda dengan pengawas sifatnya antisipasi untuk tidak terjadi pelanggaran. Orang yang mengantisipasi harus waspada. 

"Kita tak tahu kapan dan di mana akan terjadi pelanggaran," ucapnya.

Zubairi menjelaskan tugas pengawas terutama mempelajari tugas-tugas pokok sebagai pengawas desa. Disebutnya ada beberapa perubahan, laporan dari masyarakat diterima Panwas bukan pada jam kerja saja, tapi kapan saja warga lapor harus dilayani. 

"Panwaslu desa juga dapatnya melakukan komunikasi dan silaturrahim dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan lain-lain," pintanya.

Dirinya juga berpesan agar Panwaslu selalu jaga integritas. 

"Tidak susah jadi pengawas, karena sudah ada aturannya. Yang susah itu mengemban tugas sesuai sumpah janji, melakukan pengawasan secara detail," jelasnya.

Mantan anggota KPU Sumenep ini menyebut bahwa di Kecamatan Pragaan ada 14 desa, yang memiliki aneka ragam kearifan lokal di masing-masing desa. 

"Sebagai Panwas hendaknya selalu melakukan antisipasi dengan bentuk tracking kerawanan agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa berujung ketidakstabilan Pemilu 2024," pungkasnya. ( KIM-Pragaan/Ismi,Fer )