News Room, Kamis ( 02/09 ) Pimpinan DPRD Sumenep, mulai mengawasi penggunaan mobil dinas dilingkungan dewan setempat, agar tidak dipakai untuk mudik, pada lebaran tahun 2010. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH menjelaskan, pengawasan ini sifatnya bukan larangan penggunaan mobil dinas, karena kapasitasnya sebagai operasional. Namun, ini bentuk kehati-hatian supaya tidak disalah gunakan pemakaiannya. “Mobil dinas itu kan operasional, yang mestinya tidak dibawa pulang. Kami bersama anggota DPRD lainnya, sudah sepakat dan menjadi ketetapan untuk tidak memakai mobil dinas diluar kepentingan dinas. Kalau pun ada yang dibawa pulang, itu sudah melalui prosedur, dengan melaporkan pada pimpinan dewan,”kata KH. Imam Hasyim, pada wartawan di kantornya, Kamis (02/09). KH. Imam Hasyim mengungkapkan, pihaknya siap memberi sanksi tegas pada anggota dewan yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. “Pemberian sanksi itu bisa diterapkan kalau tidak ada laporan pada pimpinan dewan. Tapi, kalau sebelumnya ada laporan, kami anggap tidak masalah,”ujarnya. Untuk itu, pihaknya berharap pada anggota DPRD lainnya, supaya memperhatikan kesepakatan yang telah dibuat, untuk tidak menggunakan mobil dinas diluar kepentingan lembaga. “Namun, sesuai pantauan kami, sampai sekarang belum ditemukan anggota dewan yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas tersebut,” ungkapnya. ( Nita, Esha )