Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-07-2005
  • 836 Kali

KETUA LPTQ JAWA TIMUR LANTIK 118 DEWAN HAKIM MTQ XXI

Sumenep-Infokom News Room : Dengan banyak faktor pendukung seperti Pondok Pesantrten dan santri potensial, serta pembina yang berkwalitas Nasional maka selayaknya apabila pelaksanaan MTQ XXI Tingkat Propinsi Jawa Timur melahirkan kafilah potensional. Demikian ditegaskan Soekarwo, SH, M.Hum selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ( LPTQ ) Jawa Timur saat pelantikan Dewan Hakim MTQ dipendopo Keraton Sumenep, Sabtu (02/07). Selain banyak faktor pendukung yang memungkinkan untuk menelorkan kalifah potensial, Pemerintah Propinsi Jawa Timur pun sangat antusias terhadap pelaksanaan MTQ, sehingga dimasa mendatang dirinya berharap seluruh kalangan termasuk Instansi terkait untuk mencari solusi terbaik dengan beragam terobosan dan inovasi khususnya bagi Dewan Hakim yang merupakan titik kunci menentukan kalifah Jawa Timur. Oleh karena itu Soekarwo, SH, M.Hum yang juga sebagai Sekda Propinsi Jawa Timur meminta Dewan Hakim bersikap profesional, artinya mampu melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil. Lebih lanjut Soekarwo mengatakan, karena pelaksanaan MTQ XXI Jawa Timur di Kab. Sumenep ini merupakan salah satu terobosan baru dan yang pertama kali dengan sistem penilaian secara terbuka, diingatkan agar Dewan Hakim bersikap fair play dan tidak terbawa emosi untuk membawa nama Daerah, sebab pelaksanaan MTQ tersebut demi menjaga kemurnian Alqu’an. Sementara itu Ketua majelis Hakim Tartil Qur’an H. D. Zawawi Imron mengatakan, dengan sistem penilian komputerisasi ini akan meminimalisir tindakan yang tidak sportif, karena dewan juri dalam memberikan penilian harus benar-benar obyektif. Bahkan D. Zawawi Imron berjanji meski Kab. Sumenep sebagai tuan rumah pelaksana MTQ namun dirinya tidak akan melalukan hal-hal yang merugikan pihak lain. Artinya menurut Zawawi Imron meski sebagai tuan rumah belum tentu sebagai juara umum, apabila kafilah Kabupaten Sumenep kwalitasnya dibawah peserta yang lain. Namun demikian jelas Budayawan Nasional asal Sumenep ini mekanisme penilaiannya masing-masing kegiatan yang dilombakan mempunyai spesifikasi yang berbeda. Adapun ke 118 Dewan Hakim yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya adalah : Ketua Dewan Hakim KH. Drs. Abdusamad bukhori, wakil Ketua H. Abdul Hamid Abdullah, SH M.Si, Sekretaris Drs. H. M. Nursan, SH, M.Si, Wakil seretaris H. Abdullah Matin, S.Ag, M.Si dan MTQ golongan dewasa dan qori’ah ketua majelis hakim KH. M. Basori Amri, MTQ golongan remaja dan tuna netra ketua majelis hakim merangkap anggota DR. HJ Istikson, SH, M.Ag SH, MTQ golangan anak –anak dan 5 jus tilawah Ketua majelis hakim merangkap anggota Drs Mustafa, M.Ag, MTQ Tartil dan 1 jus tilawah Ketua mjaelis hakim Drs. H. M. Nurul Huda, M.Hi. Untuk Tafsir Bahasa Indonesia dan Bahasa Ingris DR. H. A. Jaroh, MA, MTQ golongan 10 jus dan 20 jus Ketua Majelis Hakim Drs. Mustaim Saqih, M.Ag. Musabaqoh Fahmil Qur’an Ketua Majelis Hakim Drs. H. Masrukim. ( Yasik, Nita, Im )