Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2015
  • 563 Kali

Ketua Muslimat NU Sumenep Daftar Bacawabup Ke PPP

News Room, Rabu ( 01/04 ) Ketua PC Muslimat NU Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Rabu (01/04) pagi, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sumenep ke DPD PPP setempat. 

“Saya sengaja mendaftarkan diri ke PPP sebagai Bacawabup, sesuai hasil musyawarah internal dan shalat istikharah kami sekeluarga,”kata Dewi Khalifah, Rabu (01/04).

Hj. Khalifah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur ini mendaftar sebagai Bacawabup ke PPP Sumenep didampingi suaminya, KH. A. Shafraji, dan bersama sekitar 50 pendukungnya, sebagian besar perempuan, dan diterima langsung oleh Ketua DPD PPP Sumenep, Baharuddin.

“Selain hasil istikharah, saya juga mendapatkan dukungan dari Muslimat,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPD PPP Sumenep, Baharudin mengungkapkan, pendaftaran Bacabup maupun Bacawabup melalui PPP dibuka selama 3 hari, yakni Rabu ini hingga Jumat (03/04).

"Khalifah adalah pendaftar pertama Bacawabup yang menyerahkan berkas pencalonannya secara resmi kepada kami,"terang Baharuddin. Ia menuturkan, sebenarnya ada 5 bakal kandidat Pilkada Sumenep yang mengambil formulir pencalonan di PPP setempat. Tiga orang mengambil formulir sebagai Bacabup, yakni Sahnan, Zainal Abidin, dan Azazi Hasan.

Sementara Hj. Dewi khalifah dan H. Subaidi mengambil formulir pencalonan sebagai Bacawabup "Tapi yang mengembalikan formulir sekaligus mendaftar sebagai Bacawabup, baru satu orang, yakni Dewi Khalifah,"ungkapnya.

Baharuddin menjelaskan, bakal kandidat Pilkada yang ingin maju melalui PPP Sumenep, harus mendaftarkan diri secara resmi kepada pengurus PPP.

"Mereka wajib mengembalikan formulir pencalonannya kepada pengurus PPP pada masa pendaftaran. Kalau tidak mengembalikan formulir, pencalonan akan dinyatakan tidak mendaftarkan diri dan tentunya tak akan dihitung sebagai bakal kandidat melalui PPP,"tegasnya.

Ia juga mengemukakan, bakal kandidat Pilkada yang akan maju melalui PPP Sumenep diminta atau diperkenankan menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik (parpol) lainnya, untuk diajak berkoalisi menghadapi Pilkada.

"Kami hanya memiliki 7 kursi di DPRD Sumenep, dan tentunya belum memenuhi syarat untuk mengusung kandidat pada Pilkada. PPP harus mendapat mitra koalisi untuk mengusung kandidat Pilkada," pungkasnya.

Masa jabatan KH. A. Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil Pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. ( Nita, Esha )